Sosialisasi Narkoba (P4GN) Bagi Masyarakat Kota Pekalongan

Album : SOSIALISASI NARKOBA (P4GN) SE-KOTA PEKALONGAN

Pada hari selasa tanggal 6 April 2021 Pukul 20.00 Wib sd Wib di Aula Kantor Kecamatan Pekalongan Selatan Jl. Hos Cokroaminoto Kota Pekalongan telah di laksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) Kepada Masyarakat Kota Pekalongan dengan tema " Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika" yang di selenggarakan oleh Badan Kesbangpol Kota Pekalongan dan di ikuti ± 50 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
  1. Plt Badan Kesbangpol Kota Pekalongan (Sukirno, S.STP, M.M)
  2. Anggota DPRD Kota Pekalongan (Drs. Nurhadi).
  3. KBO Res Narkoba Polres Pekalongan Kota (Iptu Hartono, SH).
  4. Kasubag TU Badan Kesbangpol Kota Pekalongan (Dra.Kholifah).
  5. Kasi Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Hubungan Antar Lembaga (Hermawan).
  6. Tokoh Masyarakat, Pemuda Kota Pekalongan.
Inti Penyampaian Sambutan Walikota Pekalongan yang di sampaikan oleh Plt. Badan Kesbangpol Kota Pekalongan sbb :
  • Ada kabar yang kurang baik yang perlu kami sampaikan pada kesempatan ini, yakni kabar yang menyebutkan bahwa Kota Pekalongan masuk kedalam 10 besar peredaran narkoba di Jawa Tengah, dan rangking ini telah di sandang Kota Pekalongan sejak 2019 lalu. Tentu hal ini sangat memprihatinkan bagi kita semua. Ada banyak faktor yang menjadi pemicu dan penyebab seseorang terjun kedalam penyalahgunaan narkoba ini, bisa dari faktor internal maupun faktor eksternal. Tapi, apapun itu penyebabnya, sebaiknya kita harus tetap waspada untuk terus melindungi diri dan keluarga sekitar kita dari peredaran gelap narkoba.
  • Pemerintah Kota Pekalongan sendiri, saat ini telah mengajukan Raperda P4GN dan PN kepada DPRD sebagai salah satu upaya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan. Dalam hal ini, Kesbangpol telah berkoordinasi dengan civitas akademika dari UNIKAL untuk membuat kajian. Dan kesimpulannya, Kota Pekalongan dinyatakan darurat narkoba. Dengan dasar kajian itulah, harapannya Raperda ini dapat segera dibahas di DPRD Kota Pekalongan.
  • Sekali lagi kami sampaikan, jangan pernah berfikir untuk mencoba, karena jika sampai berani coba-coba, maka akan menjadi ketagihan dan jika sudah ketagihan, maka sangat sulit untuk menghindarinya, apalagi mencoba berhenti.
    Menjauhkan diri dari pengaulan narkoba dengan cara menolak untuk memakainya adalah langkah tepat, jika anda atau keluarga tidak ingin terjerumus dalam narkoba. Hal ini harus terus kita tanamkan pada diri dan keluarga kita.
    Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian materi materi oleh narasumber