Sosialisasi Narkoba (P4GN) Bagi Masyarakat Kota Pekalongan
Album : SOSIALISASI NARKOBA (P4GN) SE-KOTA PEKALONGAN
Pekalongan, 27 Mei 2021 R.Amarta Setda
Penyebaran narkoba saat ini sudah tidak mengenal status ekonomi maupun usia, masyarakat hendaknya mewaspadai masalah ini dan ikut membantu jika ada salah seorang warga di lingkungan sekelilingnya yang kecanduan, karena hanya dengan dukungan orang terdekat maka dia akan punya motivasi lebih untuk di sembuhkan.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kesbangpol Kota Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kepada Masyarakat Tahun 2021
Turut hadir dalam sosialisasi Walikota Pekalongan (H. Afdzan Arslan Djunaid, SE), Plt Kepala Badan Kesbangpol (Sukirno, S.STP, M.M), Selaku Narsumber IPWL (Agus Rofiqi) dan Pengurus Gerakan Taruna Anti Narkoba (Gertak).
Walikota Pekalongan (H. Afdzan Arslan Djunaid, SE) menyampaikan :
ada Kabar yang kurang baik yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, yakni kabar bahwa Kota Pekalongan masuk dalam sepuluh besar peredaran narkoba di Jawa Tengah dan rangking ini telah di sandang Kota Pekalongan sejak 2019 yang lalu, tentu hal ini sangat memprihatinkan bagi kita semua.
Pemerintah Kota Pekalongan sendiri saat ini telah menerbitkan Raperda P4GN dan PN sebagai salah satu upaya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan, dalam hal ini Kesbangpol di tuntut untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya menekan angka peredaran narkoba di Kota Pekalongan sebagaimana kegiatan malam ini.
Sekali lagi kami ingatkan jangan pernah sekali kali untuk mencoba, karena jika sampai berani coba coba maka akan menjadi ketagihan, dan jika sudah ketagihan maka akan sangat sulit untuk menghindarinya apalagi mencoba untuk berhenti.
Penyebaran narkoba saat ini sudah tidak mengenal status ekonomi maupun usia, masyarakat hendaknya mewaspadai masalah ini dan ikut membantu jika ada salah seorang warga di lingkungan sekelilingnya yang kecanduan, karena hanya dengan dukungan orang terdekat maka dia akan punya motivasi lebih untuk di sembuhkan.
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Kesbangpol Kota Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kepada Masyarakat Tahun 2021
Turut hadir dalam sosialisasi Walikota Pekalongan (H. Afdzan Arslan Djunaid, SE), Plt Kepala Badan Kesbangpol (Sukirno, S.STP, M.M), Selaku Narsumber IPWL (Agus Rofiqi) dan Pengurus Gerakan Taruna Anti Narkoba (Gertak).
Walikota Pekalongan (H. Afdzan Arslan Djunaid, SE) menyampaikan :
ada Kabar yang kurang baik yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, yakni kabar bahwa Kota Pekalongan masuk dalam sepuluh besar peredaran narkoba di Jawa Tengah dan rangking ini telah di sandang Kota Pekalongan sejak 2019 yang lalu, tentu hal ini sangat memprihatinkan bagi kita semua.
Pemerintah Kota Pekalongan sendiri saat ini telah menerbitkan Raperda P4GN dan PN sebagai salah satu upaya untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan, dalam hal ini Kesbangpol di tuntut untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam upaya menekan angka peredaran narkoba di Kota Pekalongan sebagaimana kegiatan malam ini.
Sekali lagi kami ingatkan jangan pernah sekali kali untuk mencoba, karena jika sampai berani coba coba maka akan menjadi ketagihan, dan jika sudah ketagihan maka akan sangat sulit untuk menghindarinya apalagi mencoba untuk berhenti.