RELOKASI PENGHUNI DAN BANGUNAN DIATAS BANTARAN SALURAN IRIGASI

Pada hari Jum'at 10 Desember 2021 pukul 08.00 s.d 11.00 Wib bertempat di Jl. HOS Cokroaminoto Kuripan lor area pasar senggol Kel. Kuripan Yosorejo Kec. Pekalongan Selatan telah berlangsung kegiatan relokasi kepada penghuni bangunan yang berada di atas saluran irigasi di jl. HOS Cokroaminoto Kuripan lor sekitar pasar rongsok kel. Kuripan Yosorejo kec. Pekalongan Selatan ke dalam lokasi LIK (Lingkungan Industri Kecil) kawasan pasar senggol Kuripan oleh instansi terkait dan di hadiri oleh 65 petugas gabungan.
Bahwa relokasi ini merupakan kegiatan yang telah diagendakan oleh Pemkot Pekalongan melalui Dinperinaker bersama instansi terkait, dengan tujuan menertibkan bangunan liar yang berdiri tidak sesuai ketentuan untuk dipindahkan ke tempat yang telah disediakan di kawasan LIK area pasar kuripan.
Giat tersebut diawali apel bersama dipimpin oleh Kepala Dinperinaker kota Pekalongan Bp. Slamet Hariyadi,. SH.M Hum,. didampingi oleh :
Langkah dan upaya yang sudah dilaksanakan terkait relokasi tersebut antara lain:
Penghuni bangunan yang akan direlokasi berjumlah 65 tempat melajur sepanjang 500m sebelah timur di atas bantaran aliran irigasi teknis sekitar pasar rongsok Kuripan jl. HOS Cokroaminoto Kuripan lor Kel. Kuripan Yosorejo kec. Pekalongan Selatan, yang terdiri dari berbagai macam jenis usaha antara lain bengkel mobil dan cat, penjual makanan dan sembako, peralatan rumah tangga, serta rumah tinggal.
Dari sejumlah 65 penghuni bangunan tersebut, sudah memindahkan secara pribadi sebanyak 28 penghuni, ke lokasi yang telah disediakan.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahwa relokasi akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 10 - 12 Desember 2021, diharapkan seluruh penghuni secara mandiri memindahkan barang2nya ke tempat relokasi yang sudah disediakan.
Hari ini pertama relokasi masih dilakukan peringatan kepada masyarakat penghuni bangunan , dan pendataan jaringan listrik PLN untuk dilakukan pemutusan aliran listrik.
Relokasi 2 hari kedepan direncanakan akan didatangkan alat berat untuk dilakukan perobohan bangunan jika ada yang belum pindah.
Sebagian besar warga penghuni bangunan menyadari bahwa mereka membangun, menempati atau melakukan usaha di tempat yang tidak semestinya, namun ada beberapa warga yang mengharapkan adanya bantuan dana pemugaran bangunan dari Pemkot Pekalongan.
Giat selesai dengan tertib dan lancar .
Bangsit giat akan kami laporkan lebih lanjut.
Bahwa relokasi ini merupakan kegiatan yang telah diagendakan oleh Pemkot Pekalongan melalui Dinperinaker bersama instansi terkait, dengan tujuan menertibkan bangunan liar yang berdiri tidak sesuai ketentuan untuk dipindahkan ke tempat yang telah disediakan di kawasan LIK area pasar kuripan.
Giat tersebut diawali apel bersama dipimpin oleh Kepala Dinperinaker kota Pekalongan Bp. Slamet Hariyadi,. SH.M Hum,. didampingi oleh :
- Kapolsek Pekalongan Selatan.
- Danramil selatan ( kapten inf Agus Mirza)
- Sekcam Pekalongan Selatan
- Kasatpol PP atau yg mewakili
- Segenap gabungan personil pengamanan:
- TNI 10 personil
- POLRI 10 personil
- Dishub 15 personil
- Satpol-PP 30 personil
- Dinas LH 20 personil
- Trantib 10 personil
Langkah dan upaya yang sudah dilaksanakan terkait relokasi tersebut antara lain:
- Telah memberikan surat pemberitahuan kepada para penghuni bangunan sebanyak 3 kali. ( Terlampir).
- Sosialisasi di Pemkot dengan mengundang para penghulu dan pihak terkait.
- Mediasi dan pemberitahuan relokasi penghuni beserta barang2 yang ada.
- Penggalangan Dari Pemkot , binluh kepada tokoh masyarakat sekitar melalui kelurahan dan muspika.
Penghuni bangunan yang akan direlokasi berjumlah 65 tempat melajur sepanjang 500m sebelah timur di atas bantaran aliran irigasi teknis sekitar pasar rongsok Kuripan jl. HOS Cokroaminoto Kuripan lor Kel. Kuripan Yosorejo kec. Pekalongan Selatan, yang terdiri dari berbagai macam jenis usaha antara lain bengkel mobil dan cat, penjual makanan dan sembako, peralatan rumah tangga, serta rumah tinggal.
Dari sejumlah 65 penghuni bangunan tersebut, sudah memindahkan secara pribadi sebanyak 28 penghuni, ke lokasi yang telah disediakan.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, bahwa relokasi akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 10 - 12 Desember 2021, diharapkan seluruh penghuni secara mandiri memindahkan barang2nya ke tempat relokasi yang sudah disediakan.
Hari ini pertama relokasi masih dilakukan peringatan kepada masyarakat penghuni bangunan , dan pendataan jaringan listrik PLN untuk dilakukan pemutusan aliran listrik.
Relokasi 2 hari kedepan direncanakan akan didatangkan alat berat untuk dilakukan perobohan bangunan jika ada yang belum pindah.
Sebagian besar warga penghuni bangunan menyadari bahwa mereka membangun, menempati atau melakukan usaha di tempat yang tidak semestinya, namun ada beberapa warga yang mengharapkan adanya bantuan dana pemugaran bangunan dari Pemkot Pekalongan.
Giat selesai dengan tertib dan lancar .
Bangsit giat akan kami laporkan lebih lanjut.