Badan Kesbangpol Kota Pekalongan Melaksanakan Pemilahan Arsip dan Non-Arsip

Pekalongan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan pemilahan arsip dan non-arsip pada tanggal 18–19 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kearsipan di lingkungan perangkat daerah.

Kegiatan ini dilakukan melalui proses identifikasi dan pemisahan dokumen yang masuk dalam kategori arsip dan non-arsip. Pemilahan menjadi tahapan penting dalam pengelolaan arsip karena berfungsi untuk memastikan bahwa dokumen yang memiliki nilai guna administrasi, hukum, maupun informasi dapat dikelola dengan tepat sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kota Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip, mendukung efisiensi penyimpanan dokumen, serta mempersiapkan proses pengelolaan arsip pada tahapan berikutnya. Selain itu, pemilahan arsip juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Kota Pekalongan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip, mendukung efisiensi penyimpanan dokumen, serta mempersiapkan proses pengelolaan arsip pada tahapan berikutnya. Selain itu, pemilahan arsip juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan seluruh informasi yang menjadi memori organisasi dapat tersimpan secara tertib, mudah ditemukan kembali, dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
PRINT +
DOWNLOAD PDF