Cegah Konflik Sosial, Wujudkan Kota Pekalongan yang Damai dan Rukun | Layanan Pengaduan Penanganan Konflik Sosial


Dalam upaya menjaga stabilitas daerah serta memperkuat kerukunan antarwarga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekalongan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya konflik sosial di lingkungan sekitar.

Konflik sosial dapat berawal dari hal-hal sederhana, seperti kesalahpahaman, isu provokatif, atau penyebaran hoaks yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk menyaring informasi, mengedepankan musyawarah, serta menanamkan nilai persatuan dan kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang responsif dan transparan, Kesbangpol Kota Pekalongan menyediakan Layanan Pengaduan Konflik Sosial. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan potensi atau indikasi konflik sosial secara cepat dan mudah.

📲 Cara Mengakses Layanan Pengaduan:

  • Pindai kode QR yang tersedia pada media publikasi resmi Badan Kesbangpol, atau

  • Langsung isi formulir pengaduan melalui tautan berikut:
    🔗 https://forms.gle/QSW8EDHd6VxGvGZc8

Laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim layanan sesuai prosedur yang berlaku.

Mari bersama menjaga kedamaian dan keamanan Kota Pekalongan.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, kita wujudkan kehidupan sosial yang harmonis, aman, dan berkeadaban. 🇮🇩


Alur Layanan Pengaduan Konflik Sosial