Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah Gelar Kegiatan Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini bagi Pemuda dan Pelajar di Kota Pekalongan

KOTA PEKALONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini bagi Pemuda dan Pelajar terhadap Potensi Terorisme dan Radikalisme pada Sabtu, 28 Februari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Tengah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, yakni Sofwan Sumadi (Komisi D), Muktafa Dimyati Rois (Komisi A), H. Iskandar Zulkarnaen (Komisi B), Sumarwati, S.Pd., M.A.P. (Komisi E), serta Muhammad Rizki Iskandar (Komisi E), dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekalongan beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan pelajar, terhadap berbagai potensi ancaman terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Disampaikan pula bahwa dinamika kehidupan sosial, politik, dan kemasyarakatan dewasa ini masih diwarnai berbagai potensi konflik, mulai dari konflik sosial, konflik lahan, konflik keagamaan, aksi unjuk rasa, hingga ancaman teror. Kondisi tersebut menuntut peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemuda dan pelajar dapat meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyebaran paham radikal dan intoleran. Selain itu, peserta juga didorong untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Beberapa langkah strategis yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain pentingnya:

  1. Meningkatkan literasi dan kehati-hatian dalam menerima serta menyebarluaskan informasi.

  2. Menyelesaikan setiap persoalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  3. Mengedepankan sikap toleransi serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dini terhadap potensi terorisme dan radikalisme, sehingga tercipta suasana yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya.

Kegiatan secara resmi dinyatakan dibuka dan diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta dalam memperkuat ketahanan nasional di tingkat daerah.